Jakarta.M.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua masuk dalam 50 RUU prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 setelah disahkan pada rapat paripurna ke 6 DPR RI di Jakarta, Selasa (17/12/2019). Masuknya RUU Otsus (Otsus Jilid II) dalam Prolegnas tahun 2020 ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat di Tanah Papua.
Tokoh Muda Teluk Wondama, Andris Bombing Worisio mengungkapkan terjadinya penolakan Otsus Jilid II ini merupakan buah dari kekecewaan rakyat Papua terhadap implementasi pengelolaan Otsus di tanah Papua selama ini.
“Kita tahu bersama tujuan Otsus adalah untuk mewujudkan adanya keberpihakan, keadilan, penegakan supermasi hukum, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka memberikan kesetaraan dan keseimbangan dalam berbangsa. Namun saat ini tujuan dari Otsus diatas belum dirasakan oleh rakyat Papua. Hal ini lah yang menjadi alasan utama rakyat Papua menolak Otsus dilanjutkan,” ungkap Worisio.
Oleh karena itu, Ia berharap pemerintah pusat terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap pencapaian pengelolaan Otsus di Tanah Papua yang sudah berjalan selama hampir dua dekade ini. Sehingga pemerintah pusat mengetahui secara langsung dampak dari implementasi Otsus selama ini ini di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Saya minta Pemerintah Pusat evaluasi dulu, sebelum memutuskan apakah Otsus dilanjutkan atau tidak. Pemerintah Pusat harus melihat secara jernih pencapaian Otsus di Papua selama ini seperti apa, apakah Otsus sudah memberikan keberpihakan, kesejahteraan dan kesetaraan terhadap orang Papua selama ini,” terang Mantan Sekjen BEM Universitas Papua periode 2007-2008.
Ia menambahkan, pelaksanaan evaluasi bisa dilakukan bersama oleh Pemerintah Pusat, DPR RI dan DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Papua dan Papua Barat. Ketiga stake holders tersebut, harus turun untuk mendengar dan melihat secara langsung pencampaian dan permasalahan implemetasi Otsus di tanah Papua.
“Pemerintah dan Legislatif harus melibatkan masyarakat, lembaga cultural, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh intelektual dan akademi di Papua untuk bersama mengevaluasi pelaksanaan Otsus. Hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan terhadap keberlanjutan Otsus di Tanah Papua,” pungkas politisi muda Teluk Wondama ini.