Terkait PLT Bupati, Waran Pertanyakan Pernyataan Asisten 1 Provinsi

Mansel.M.ID – Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, Markus Waran mempertanyakan pernyataan Asisten 1 Setda Provinsi Papua Barat Musa Kamudi yang mengatakan bahwa akan ada beberapa Plt yang akan menjadi pelaksana Tugas Bupati dan Wakil Bupati.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Wempi Rengkung memiliki SK sampai dengan tahun 2021.

“Kami pertanyakan kepada Asisten 1 dan Gubernur, memang belum ada regulasi. Yang jadi heran, bupati dan wakil bupati saat ini SK sampai tahun 2021. Trus tiba-tiba dimunculkan pelaksana tugas.”kata Waran.

Ia berharap ada penjelasan lebih gamblang terkait hal tersebut.

“Kalau cuti terkait kampanye itu memang wajar. Ini ditetapkan berdasarkan undang-undang. Selanjutnya undang-undang jauh lebih tinggi daripada peraturan yang ada dibawah. Ini merupakan hal yang rancuh. Untuk itu kami mengharapakan kepada Gubernur dalam hal ini Asisten 1 yang mengeluarkan statmen seperti itu harus punya dasar, apakah itu dari mendagri terkait PKPU, jika ada tolong jabarkan,” terang Waran.

Kalaupun ada, Permendagrinya menurut Waran Undang-Undang jauh lebih tinggi dari Permendagri.

[YM4]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here