Mansel.M.ID – Ketua KPU Manokwari Selatan Drs. Anthon J. Wopary mengungkapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Seblon Mandacan, S.Th, MA dan Imam Syafi’I, SE (SEMANIS) kembali melakukan pendaftaran di kantor KPU Manokwari Selatan pada hari minggu(13/09/20) malam pukul 23.20 with.
Setelah dilakukan verifikasi berkas , pasangan SEMANIS dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga pasangan ini dinyatakan tidak lolos.
“Jadi pasangan SEMANIS datang mendaftar dan menyerahkan dokumen. Sehingga kita lakukan verifikasi berkas sampai kurang lebih jam 1 lewat 10 menit. Kemudian B1 KWK yang dibawa berupa rekomendasi dari Pimpinan Pusat terhadap kepengurusan PAN. Sehingga kita melihat bahwa tidak ada perubahan atau mengkopi data yang sama seperti yang diajukan dalam pendaftaran pada tanggal 6 lalu,”ungkapnya.
Karena tidak adanya perubahan dari berkas sebelumnya, KPU kembali mengembaikan berkas pasangan SEMANIS. Dengan demikian hanya satu pasangan yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Mansel 2020 yaitu pasangan petahana Markus Waran dan Wempi Rengkung.