Manokwari.M.ID – Sejumlah usulan disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua Barat, Kamis (1/10/2020). Banyak yang menyerukan tolak pelaksanaam otonomi khusus jilid 2.
Dipimpin langsung oleh ketua MRPB, Maxsi Ahoren, Wakil Ketua 1 Marcleurita Kawab, dan Wakil Ketua II, Crylius Adopak, sejumlah organisasi kemasyarakat (Ormas) dan tokoh agama menyampaikan aspirasi berkaitan dengan rencana pelaksanaan perpanjangan Otsus.
Pelaksanaan RDP tersebut sempat memanas, dari Pantauan wartawan sebagian besar menolak pelaksanaan otsus jilid dua. Tercatat hanya LMA Papua Barat yang menyampaikan persetujuannya untuk melanjutkan otsus, yang membuat suasana RDP sedikit tegang.
Dikatakan Ketua MRPB, Maxsi Ahoren meskipun pemerintah telah menyampaikan revisi undang-undang otonomi khusus kepada pemerintah pusat, perlu ada suara masyarakat yang disampaikan ke publik melalui RDP.
“Pemerintah telah menyampaikan revisi, kami MRPB juga sebagai mandat undang-undang penyambung aspirasi ingin menempatkan diri sebagai wadah, untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kepada negara,” Ujar Ahoren, dalam jumpa persnya.
Ia berharap, penjaringan aspirasi yang dilakukan untuk mencari titik tengah dalam penyelesaian pro dan kontra pelaksanaan otsus jilid II ditanah Papua.
“Kita ini lembaga negara, tentu kepentingan negara diatas segalanya tetapi juga harus menjadi alat penyampaian aspirasi masyarakat papua saat ini. Dengan sangat bijaksana kita melaksanakan RDP, bukan berarti tidak sejalan dengan pemerintah,” lanjutnya.
RDP yang digelar oleh MRPB sendiri akan dilaksanakan dalam beberepa tahap. Pada tahap 1 melibatkan elemen masyarakat, tokoh intelektual dan organisasi kemasyarakatan. Sementara RDP 2 rencananya akan dilaksanakan pada 6 Oktober mendatang dengan melibatkan tokoh dari 12 wilayah Papua Barat.
Menurut Ahoren, setelah pelaksanaan RDP tahap kedua nantinya baru akan ada kesimpulan yang akan dibuat oleh MRP Papua Barat.
(TRY)