Razia Tim Gabungan, Baru Sejam Temukan 13 Truk Odol

Razia kendaraan over dimensi dan overloading (Odol) oleh tim gabungan Kamis (10/3/2022).
Manokwari.M.ID – Untuk mewujudkan Kabupaten Manokwari bebas dari kendaraan over dimensi dan overloading (Odol) di tahun 2023, tim gabungan menggelar kegiatan razia pada Kamis (10/3/2022).
Tim gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Papua Barat, BPTD wilayah XXV Papua dan Papua Barat, BPJN Papua Barat, Dishub Kabupaten Manokwari dan Satlantas Polres Manokwari.
Razia kendaraan Odol ini dipusatkan di jembatan timbang Dishub kabupaten Manokwari di Jalan Trokora Sowi IV, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan.
Kepala Seksi Sarana Prasarana Transportasi Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXV Papua dan Papua Barat, Danny Iriawan Siswoyo menyebutkan selama sejam razia jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 64 kendaraan, dengan jumlah pelanggaran 7 overdimensi dan 6 overload.
“Kebanyakan overload adalah kendaraan pengangkut pasir basah dan pengangkut aspal. Untuk overdimensi, umumnya kendaraan-kendaraan tersebut melakukan perubahan pada saat mobil itu dikeluarkan, tinggi kendaraan rata-rata 60 cm sampai dengan 1,5 meter,” terangnya.
Ditambahkannya,  kendaraan overloading dan overdimensi sangat berbahaya bagi kondisi jalan maupun pengguna jalan.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu. Subhan S. Ohoimas menjelaskan setelah mengambil langkah sosialisas dan penindakan dalam bentuk teguran tertulis, Satlantas Polres Manokwari akan mengevaluasi terhadap apa yang telah dilakukan di lapangan.
“Mudah-mudahan normalisasi itu segera dilakukan, apabila dalam dua minggu kedepan tidak kita mendapatkan jawaban yang maksimal, nanti kita akan lanjutkan dalam bentuk tilang secara langsung, dengan harapan ada efek jera kepada setiap pengendara ataupun pemilik kendaraan,” tutur Subhan.
Subhan berharap dalam hal membangun keselamatan berlalu lintas di jalan terkait over dimensi dan overload ini dapat ditekan dan mencapai zero odol di tahun 2023.
(XL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here