Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari, Tajuddin
Manokwari.M.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021 akan dibahas dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Manokwari, Kamis (4/2/2021).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari, Tajuddin mengungkapkan RAPBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021 baru diselesaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga baru diserahkan ke DPRD Kabupaten Manokwari.
Pembaharuan systen input Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari SIMDA ke SIPD meurutnya menjadi kendala lambannya pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) juga dukungan jaringan internet yang kurang memadai menjadi kendala yang sama terhadap input RKA yang menyebabkan Keterlambatan tersebut.
Namun begitu, TAPD Kabupaten Manokwari telah menyelesaikan tugasnya, selanjutnya menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Manokwari untuk mengetuk palu ditetapkan atau perlu pergeseran.