Proyek TPA Sampah di Hamawi, Mulai Dilelang September

Mansel,M.ID – Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah milik Pemkab Manokwari Selatan yang terletak di kampung Hamawi distrik Ransiki, kabupaten Mansel, paling lambat bulan September sudah mulai dilelang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mansel, Ir. Yacobus Harewan dihalaman kantor Bupati Mansel, Selasa (11/8) siang di halaman kantor Bupati Mansel.

Menurut Harewan, sejumlah syarat pembangunan sudah dipenuhi, seperti jarak lahan (Lokasi TPA) dengan pemukiman Warga.

Menurutnya, dalam satu atau dua hari kedepan ada tim yang turun untuk mengumpul data terakhir terkait kedalaman koral. Data itu, nantinya sebagai syarat terakhir untuk dimulainya pelelangan pada September.

“Dia bersumber dari ABPN, September sudah lelang. Satu dua hari lagi kalau tim boringnya datang untuk mencari tau kedalaman koralnya, hasil itu menjadi data terakhir untuk September atau Oktober lelang. Tanah sudah layak,” jelas Harewan.

Lanjut Harewan, untuk percepat hadirkan TPA Sampah untuk warga Mansel, pihakanya selain telah hampar jalan masuk sejauh tiga kilo meter, pihaknya juga telah membuka lahan persiapan pembangunan selain dipakai sebagai TPA Sampah sementara.
DiSinggung soal dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), Harewan menambahkan, hal itu dapat dibuat sebelum ataupun sesudah pembangunan konstruksi, apa lagi TPA Samapah Hamawi hanya seluas lima hektar.
“Kita lagi membutuhkan TPA, kalau soal dokumen lingkungan, apalagi ini hanya lima hektar dia hanya UKLUPL, itu bisa di buat sebelum konstruksi dibangun maupun setelah dibangun, jadi tidak masalah itu,”tegas dirinya. [YM4]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here