Mansel.M.ID – Anggota kepolisian dari Polres Mansel berhasil mengamankan dua pelaku begal berinial OJB (19) dan YMN(18). Keduanya diamankan di seputar Kantor Bupati Mansel, senin dini hari (2/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Manokwari Selatan Iptu Otto Woff SH melalui pesan singkatnya mengungkapkan kedua pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah kuning (PB 3937 L)
Mantan Kapolsek Ransiki ini menjelaskan bahwa pada minggu tgl 2 Agustus 2020 sekitar pukul 22,30 WIT, korban atas Jumran (25) yang tinggal di kompleks Pasar Kenangan Ransiki sedang membuang sampah tempat penampungan sampah sementara Pasar Kenangan.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah kuning (PB 3937 L). Tiba-tiba datang dua orang laki-laki dan langsung memukul korban dan merampas sepeda motor milik korban.
Setelah dibegal, korban melapor ke Polres Mansel dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan dan permintaan visum.
“Anggota yang saat itu sedang piket Polres Mansel dan Polsek Ransiki melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Manokwari Selatan untuk menjalani pemeriksaan,”tukasnya.
[YM4]