Peringati Lima Tahun Deklarasi Provinsi Konservasi, Perdasus Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Papua Barat Disosialisasikan

Perdasus nomor 10 tahun 2019 diserahkan Sekretaris Daerah Papua Barat, Nathaniel D. Mandacan, secara virtual kepada Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan daerah Papua Barat, Prof. Charlie D. Hehanusa

Manokwari.M.ID – Lima tahun sudah, sejak Papua Barat mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Konservasi, akhirnya, Senin (19/10/2020) peraturan daerah khusus (Perdasus) nomer 10 tahun 2019 tentang pembangunan berkelanjutan di provinsi Papua Barat secara resmi diluncurkan dan disosialisasikan perdana kepada masyarakat.

Perdasus nomor 10 tahun 2019 tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nathaniel D. Mandacan, secara virtual, kepada Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan daerah Papua Barat, Prof. Charlie D. Hehanusa, untuk kemudian disebarluaskan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan di daerah.

Dikatakan Prof. Charlie, langkah selanjutnya pasca penetapan Perdasus No. 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat adalah penyusunan aturan pelaksana/operasional, Peraturan Gubernur dan aturan pelaksana/operasional lainnya yang diperlukan dan Penyiapan pembentukan kelembagaan.

“Selanjutnya yakni melakukan integrasi dan sinkronisasi dalam program dan kebijakan daerah, pemantauan, evaluasi dan pembelajaran dan perbaikan/penyempurnaan regulasi, aturan teknis, program dan kebijakan,” ujarnya.

Menurutnya, penyelenggaraan Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi/ Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat akan dilakukan secara bertahap, dalam waktu yang tidak singkat dan harus melibatkan berbagai pihak (partisipatif) secara sungguh-sungguh. Tahapan atau proses tersebut harus dilakukan secara terus-menerus dan menjadi siklus yang tidak terputus.

“Perdasus No.10 tahun 2019, agar diketahui dan dipahami oleh semua pihak sehingga semua pihak dapat terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat,” ujar dia lagi.

Sementara itu, Sekda mengatakan, Akhirnya setelah melalui proses yang sangat panjang yang menguras waktu tenaga dan biaya yang tidak sedikit akhirnya pada hari ini Senin, 19 Oktober 2020 bertepatan dengan 5 tahun sejak dideklarasikannya Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi, PERDASUS No. 10 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat dapat diluncurkan dan disosialisasikan secara perdana kepada masyarakat luas.

“Semua upaya dan kerja keras yang kita lakukan, bermuara pada apa yang menjadi tugas utama kita untuk mewariskan mata air bagi anak cucu kita, bukan sebaliknya mewarisi air mata bagi mereka, dapat terwujud,” tutur sekda Saat membacakan sambutan Gubernur.

(TRY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here