Manokwari.M.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Hermus Indou dan Edi Budoyo mendeklarasi kemenangan. Deklarasi dilakukan setelah setelah mengikuti real count dari bukti C Plano di setiap TPS versi tim HEBO, Rabu (9/12/2020) pukul 23.30 WIT.
Ketua tim koalisi, Aloysius Siep, mengatakan sesuai data real count tim HEBO dari 9 distrik yang ada di Manokwari sebanyak 61.224 suara 57,14 persen untuk pasangan nomor urut 2 HEBO. Sementara pasangan Smart memperoleh 45.926 suara atau 42,86 persen.
Hermus Indou dalam deklarasinya mengatakan, kami memastikan diri pasangan HEBO sebagai pemenang pilkada, data terkait kemenangan ini telah nyata bagi seluruh masyarakat Manokwari terlebih kepada KPU dan jajarannya.
“Sampai dengan malam ini dari totoal 107.105 suara sah dalam pilkada manokwari. Kami ingin mempublish agar masyarakat Manokwari dapat mengikuti perolehan suara dari setiap kandidat. Sekaligus menjaga agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh orang-orang tertentu,” ujar Hermus Indou.
Data yang diperoleh, Lanjut Hermus, seharusnya diperjuangkan sampai pada saat penetapan di KPUD Manokwari. Ia sangat yakin dengan kemenangan tersebut karena data ini didapat dari C1 Pleno di masing-masing TPS, tanpa rekayasa tanpa membalikan fakta dilapangan.
“Kiranya masyarakat Manokwari juga bisa tahu hasil dari realcount. Hasil ini bukan hasil yang begitu saja jatuh dari langit, tetapi perjuangan kita bersama. Kemenangan ini sebagai persembahan kepada Tuhan dan kepada masyarakat Manokwari secara umum,” lanjut dia.
Sementara itu, terkait dengan antisipasi terhadap gugatan, Pasangan HEBO, sebut Hermus kedua pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Manokwari harus konsisten dengan setiap pernyataan yang dikeluarkan.
“Kalau memang realitasnya kami yang menang, maka yang kalah harus menerima. Sebagai pemimpin harus konsisten dengan pernyataannya sendiri sebagai pemimpin yang berintegritas,” tandasnya.