Manokwari.M.ID – Pasien Positif covid-19 mulai membludak di sejumlah Kabupaten dan Kota di Papua Barat, Gugus tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat mulai melirik sejumlah Hotel untuk dijadikan sarana fasilitas karantina.
Dikatakan Juru bicara (Jubir) dr. Arnoldus Tiniap, Fasilitas karantina rumah sakit umum provinsi Papua Barat hanya mampu menampung 55 pasien, sementara sampai dengan data terakhir per 27 September 2020 kemarin RSU Provinsi sudah dihuni oleh 45 pasien.
“Kita bisa saja menggunakan hotel yang sudah disepakati bersama, seperti yang dilakukan oleh daerah-daerah lain. Mengingat fasilitas kita terbatas dan penambahan kasus terus terjadi,” Ujar dr. Arnold baru-baru ini.
Bukan hanya RSU Provinsi Papua Barat saja yang mulai kewalahan dengan jumlah pasien covid-19 yang terus meningkat. Sejumlah Faskar juga mengalami hal yang sama.
Data terbaru, faskar Pemkab Manokwari, Rusunawa Amban, mencapai 29 Pasien, RSUD Manokwari 15 Pasien, dan RSAL sebanyak 10 Pasien. Jumlah tersebut belum termasuk karantina Mandiri yang mencapai 91 orang diwilayah Manokwari.
Sementara itu, menurut Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rudy Hartono, SH MH, Soal fasilitas karantina yang mulai penuh dan dibutuhkan anggaran untuk menyewa hotel, merupakan kebijakan yang wajar. Apalagi saat ini sejumlah fasilitas karantina di Manokwari, sudah mulai penuh.
“Jangankan Manokwari, Jakarta yang canggih fasilitasnya sudah penuh. Semua kembali kepada kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan,” ungkap pria yang juga sebagai Waket Bidang Penegakan Hukum dan Keamanan Satgas COVID-19 provinsi Papua Barat ini.
Pada intinya, Rudy berujar sinergitas antara Satgas COVID-19 provinsi Papua Barat, dalam hal penggunaan recofusing anggaran tetap harus berada di jalur yang benar, digunakan sesuai kebutuhan penanganan saat ini.