Mansel.M.ID – Sempat dipalang, keluarga korban kecelakaan di Kampung Dembek Distrik Momiwaren Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) akhirnya bersedia membuka blokade jalan trans Manokwari – Buntuni sekitar pukul 17.15 WIT.
Kapolres Mansel, AKBP Slamet H. Termawud melalui Kasatlantas, Iptu I. Wayan Tambun membenarkan hal tersebut.
Menurutnya pembukaan palang oleh keluarga korbanĀ disaksikan Wakapolres Mansel, Kompol Suroto, dan sejumlah anggota BKO Brimob.
“Keluarga korban menuntut agar pihak Kepolisian secepatnya menangkap sopir Hillux Hitam yang diduga menabrak korban,” ungkapnya.
Sebelumnya Yulius Frans BosimieiĀ menjadi korban diduga menjadi korban tabrak lari mobil yang melaju dari arah Manokwari menuju ke Bintuni.
Awalnya korban dari Dusun Aryawenmoho hendak menuju Dusun Kokimoho untuk menemui ibunya. Setibanya di tempat kejadian, tiba – tiba dirinya ditabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat berwana Hitam tujuan Bintuni yang membuat tulang kaki kanan korban patah.
Dugaan sementara kendaraan tersebut jenis Hilux (korban tidak sempat melihat nomor polisi kendaraan tersebut).
Setelah kejadian, kendaraan yang menabrak korban langsung tancap gas meninggalkan korban dan laju kecepatan tinggi menuju arah Teluk Bintuni.
Menerima laporan, Kasat Lantas Polres Mansel, Iptu I. Wayan Tambun bersama anggota tidak lama kemudian tiba di lokasi kejadian dan melihat korban di puskesmas Momi Waren.
Sekitar pukul 14.30 WIT korban dirujuk ke Manokwari untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Sementara untuk meringankan beban keluarga korban, pihak Polres Manokwari Selatan bersedia membantu dengan uang senilai Rp 5 Juta.