
Manokwari.M.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat kembali menggelar Operasi Zebra Mansinam 2020 mulai Senin (26/10/2020) ini. Operasi yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat bakal digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020. Meski didominasi tindakan preventif, terdapat 4 jenis pelanggaran yang langsung akan ditindak dalam operasi zebra Mansinam 2020.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Raydian Kokrosono mengatakan keempat pelanggaran prioritas itu adalah pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pengendara dibawah umur, dan berkendara dibawah pengaruh minuman keras.
“Ini adalah pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama untuk Operasi Zebra Jaya 2020,” kata Raydian disela-sela Operasi zebra perdana di Perempatan H. Bauw, Senin (26/10/2020)
Meski demikian, Kokrosono menuturkan dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif ketimbang tilang.
“40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan bersifat humanis, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” ucap dia.
Lebih lanjut, dijelaskannya pada operasi kali ini, polisi melakukan penertiban terkait dengan protokol kesehatan bagi pengendara. Hal ini untuk menghindari penularan covid-19.
“Kita himbau kepada masyarakat untuk tetap terbit berkendara, tetapi juga tertib melaksanakan protokol kesehatan. Untuk awal kita juga melakukan pembagian masker,” lanjutnya.
Polisi akan lebih fokus memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas kepada masyarakat. Raydian menuturkan sanksi hukum akan diberikan untuk empat jenis pelanggaran tersebut, karena sangat membahayakan pengendara lain.
(TRY)