Olahan Sagu Akan Jadi Sajian Pada Acara Formal Pemprov Papua Barat

Manokwari.M.ID – Pada perayaan Pekan Sagu Nusantara 2020 yang dilaksanakan pada Selasa (20/10/2020), Wakil Gubernur Papua Barat, M. Lakotani memeerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan sagu sebagai sumberdaya pangan lokal, untuk mencukupi kebutuhan gizi pada acara formal.

Kegiatan ini dilaksanakan secara online dari Jakarta oleh Menko Perekonomian dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat. Di Papua Barat sendiri, dilaksanakan di Lantai 1 Kantor Gubernur dihadiri oleh Wakil Gubernur, Kabinda Papua Barat, Kapolda Papua Barat, dan Pangdam XVIII Kasuari.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan promosi potensi sagu di Indonesia sebagai komoditi strategi nasional dengan nilai ekonomi dan gizi yang tinggi. Selain itu, mengangkat sagu sebagai sumber pangan lokal utama, serta pelestariannya sejalan dengan visi provinsi Papua Barat sebagai provinsi Berkelanjutan

Dalam kesempatannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh masyarakat dan Organisasi perangkat daerah, agar tidak menjadikan momen Pekan Sagu Nusantara hanya sebagai aktivitas Ceremonial semata. Tetapi, lebih kepada upaya mewujudnyatakannya dalam kehidupan nyata.

” Papua Barat memiliki luas areal sagu terbesar kedua di Indonesia setelah Papua, yakni 510.000 hektar. Namun yang sudah digarap baru seluas 20.000 hektar atau 3,93 persen saja. Sehingga Papua Barat memiliki potensi yang luar biasa dalam usaha pengembangannya,” kata Wagub.

Namun disatu sisi, Lanjut Lakotani, masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada pengolahan sagu kondisi kesejahteraannya masih rendah. Hal ini membuktikan bahwa belum optimalnya usaha meningkatkan sagu sebagai pangan utama di wilayah Papua Barat.

Wagub juga langsung instruksikan seluruh OPD untuk menjadikan panganan olahan sagu disajikan sebagai panganan sehat dalam acara-acara formal yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Dengan kegiatan Pekan Sagu Nusantara ini, selaku Gubernur Papua Barat saya menghimbau agar olahan sagu dapat dimanfaatkan pada acara formal di daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat,” lanjut Wagub.

Terpisah, kepada wartawan, Wagub membenarkan bahwa saat ini rancangan peraturan gubernur terkait pemanfaatan sagu tengah disusun oleh dinas terkait. Untuk selanjutnya menunggu pengesahan Gubernur selaku pimpinan daerah.

(TRY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here