Muat Kayu Tanpa Dokumen, S Kembali Ditahan Polres Mansel

Kasat Reskrim Polres Manokwari Selatan, Iptu Otto Woff SH

Mansel.M.ID – Aparat kepolisian dari Polres Manokwari Selatan kembali menahan truk bermuatan kayu tanpa dokumen. Empat kubik kayu yang dimuat menggunakan truk tersebut, diduga milik salah satu oknum pemain kayu tak berdokumen yang berinisial S.

Perlu diketahui, S sendiri beberapa waktu lalu pernah ditahan oleh aparat Polsek Ransiki dengan kasus yang sama, dimana pada saat itu yang bersangkutan membawa kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen pengangkutan kayu.

“Saya pada saat itu (saat masih bertugas di Polsek Ransiki) langsung melakukan penahanan terhadap barang bukti serta pemilik kayu dan melakukan proses secara hukum. S sendiri sempat menjalani hukuman penjara karena memuat kayu tanpa melengkapi dengan dokumen,” ungkap Kapolres Manokwari Selatan melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari Selatan Iptu Otto Woff SH kepada awak media di Kantor Mapolres Mansel pada Rabu (24/03/2021) siang.

Woff menambahkan oknum S sebenarnya baru saja mendapatkan bebas bersyarat,  namun Ia kembali melakukan pengangkutan kayu tanpa izin.

“Jadi yang bersangkutan ini mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen. Sehingga pada dini hari, ia ditangkap oleh anggota yang sedang lakukan patroli, hingga saat ini kita masih lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kalau untuk pelaku sendiri ia baru saja bebas bersayarat, namun belum selesai masanya, dia sudah melakukan perbuatannya ulang” tegas Woff.

Sementara itu dari pantauan awak media, mobil truk berwarna kuning bernopol PB 9916 M serta barang bukti berupa kayu besi ukuran 5×10 serta papan saat ini diamankan di halaman belakang Mapolres Manokwari Selatan.[YM4]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here