Mansel.M.ID – Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan Marcus Waran dan Wempi Rengkung (MAWAR) akhirnya lolos dan ditetapkan sebagai calon tunggal oleh KPU pada Pilkada tahun 2020 ini.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno di kantor KPU Mansel, Jalan Sujarwo Condoronegoro, SH, Ransiki kamis (15/10/2020) siang, yang diawali denganĀ dengan pembacaan berita acara penetapan Nomor : 215/HK.03.1-Kpt/9211/KPU/Kab/X/Tahun 2020 oleh Ketua KPU Manokwari Selatan, Anthon J. Wopairi.
Anthon J, Wopairi menjelaskan bahwa pasangan calon Bupati Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung diusung oleh 6 partai dengan jumlah kursi sebanyak 16. Dalam kesempatan tersebut, ketua KPU menjelaskan bahwa sebenarnya penetapan pasangan ini sudah dilaksanakan pada 23 September akan tetapi adanya masalah teknis perubahan jadwal tahapan, sehingga baru bisa dilakukan hari ini.
Selanjutnya, setelah dilakukan penetapan pasangan calon, tiga hari kedepan pasangan calon sudah bisa menyesuaikan masa kampanye.
Dalam kesempatan tersebut juga KPU juga melakukan pencabutan nomor undian untuk pasanagn petahana ini. Sementara itu Calon Wakil Bupati Wempi Welly Rengkung menarik nomor undian mendapat posisi di sebelah kiri kertas suara, sedangkan kotak kosong berada di sisi kanan.
YM4]