Mansel.M.ID – Ketua Dewan Adat Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Yusuf Kawey menegaskan bahwa polimik terkait penentuan kelulusan seseorang menjadi pegawai negeri sipil bukan ditentukan oleh daerah sendiri melainkan dari pemerintah pusat.
Ketegasan ini untuk memberikan pemahaman yang baik kepada semua pencaker Manokwari Selatan yang telah mengikuti seleksi PNS pada 2019 lalu.
“Jadi terkait pengumuman ini, hasil kelulusan bukan ditentukan oleh daerah, tetapi dari pusat. Ini semua kita yang demo ini perlu pahami betul,” ungkapnya.
Ia juga mengutip apa yang disampaikan oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan beberapa waktu lalu yang mengatakan apabila saat ini belum berpeluang menjadi ASN, maka masih ada kesempatan pada tahun berikutnya.
“Kalau kuota kita 845, itu kita harus terima, kalau kurang kita tolak. Kalau demo, silakan tapi kalau anarkis silakan tanggung jawab masing-masing. Karena sudah anarkis, berarti berurusan dengan hukum dan kalau ada yang sudah buat anarkis dan lari, ketua tanggung jawab terhadap hal tersebut.”tegasnya.
Bahkan dalam dirinya juga sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak BKD, dan Bupati Manokwari Selatan sebab atas perjuangan mereka maka kuota yang tidak terpenuhi tersebut saat ini sedang diperjuangkan agar bisa terpenuhi kuota 845 tersebut.
[YM4]