Kasus Positif Covid-19 Didominasi Warga Non Wondama, Bupati Minta Syarat Perjalanan Diperketat

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Teluk Wondama, dr. Yoce Kurniawan
Wasior.M.ID – Kasus konfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat saat ini telah mencapai 22 orang dengan 12 telah sembuh dan 10 orang masih dirawat.
Berdasarkan analisis tempat tinggal dan kepemilikkan KTP, mayoritas kasus konfirmasi Covid-19 di Wondama rupanya warga dari luar Wondama atau yang ber-KTP nonWondama yakni sebanyak 13 orang.
Mereka diantaranya prajurit TNI AD anggota BKO Kodim Persiapan, ABK kapal penumpang maupun nonpenumpang, karyawan perusahaan HPH juga pelaku perjalanan.
“Sedangkan 9 ber-KTP Teluk Wondama dan 1 belum punya KTP (anak 9 tahun). Dari 9 yang ber-KTP Wondama itu ada tiga warga lokal alias penduduk asli Wondama, “ papar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Teluk Wondama dr.Yoce Kurniawan dalam rapat evaluasi di Gedung Sasar Wondama Manggurai, Sabtu (15/8/2020).
Data tersebut, kata dr. Yoce, memperlihatkan bahwa virus corona bisa menyasar siapa saja tanpa memandang suku ras agama maupun komunitas tertentu.
“Jadi Covid tidak mengenal ini KTP luar ka atau KTP dalam juga tidak mengenal ini warga lokal ka warga pendatang. Sehingga protokol kesehatan berlaku untuk semua bukan hanya untuk segelintir orang, “ujar Direktur RSUD Teluk Wondama ini.
Tren kenaikan angka positif Covid-19 di Wondama diakui terjadi semenjak kebijakan relaksasi atau pelonggaran transportasi diberlakukan. Meski demikian, Bupati Bernadus Imburi menyatakan membatasi apalagi menutup secara total jalur transportasi bukanlah pilihan yang tepat di tengah adaptasi kebiasaan baru yang telah berlaku sekarang ini.
Karena itu langkah yang dilakukan adalah penguatan protokol kesehatan dengan memperketat syarat bagi pelaku perjalanan termasuk terhadap kapal penumpang dan kapal logistik yang akan masuk ke Wondama.
“Kita akan buat edaran atau peraturan bupati supaya orang yang hendak keluar masuk Wondama itu dipastikan sehat dan juga surat itu ditembuskan ke pemilik-pemilik kapal juga kasih di tempat asal kapal supaya yang mau masuk ke Wondama itu harus lengkap protokol kesehatan baru bisa berangkat, “ ujar Imburi.
Sekda Denny Simbar menambahkan, dalam Surat Edaran bupati juga akan diatur syarat dan kriteria tambahan bagi pelaku perjalanan sehingga masyarakat tidak bebas bepergian keluar masuk Wondama untuk alasan dan tujuan yang tidak penting atau hanya sekedar jalan-jalan. (Rex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here