Jakarta.M.ID – Aksi Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) dengan memberikan kartu merah kepada Rektor Uncen Dr Ir Apolo Safanpo di Jayapura sebagai wujud penolakan revisi (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua ditanggapi oleh Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas.
Diungkapkan Mandenas dalam keterangan tertulisnya, mahasiswa maupun masyarakat perlu memahami perkembangan yang terjadi saat ini terkait dengan revisi (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua oleh pemerintah pusat.
Menurutnya tidak ada istilah Otsus Jilid I dan Jilid II , karena (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua tetap berlaku sepanjang belum dicabut secara resmi oleh pemerintah pusat atau dibatalkan, yang saat ini jadi konsen pemerintah dan DPR RI hanya membahas Revisi UU Otsus, pada substansi pasal-pasal tertentu yg mengatur soal Dana Otsus 2% dari DAU Nasional dan penguatan terhadap beberapa Pasal tertentu Agar Implementasi Otsus lebih konsisten terhadap Rakyat Papua.
Dijelaskan anggota Komisi I ini, hampir 80 – 85 % Kabupaten di Papua tidak mampu meningkatkan PAD sebagai sumber pendapatan alternatif untuk menjaga keseimbangan terhadap penerimaan daerah dari sektor pajak sesuai kewenangan yg di atur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan RUU lainnya. Sehingga tingkat ketergantungan terhadap Dana Otsus masih sanggat besar Oleh Pemerintah agar semua sektor dapat di bangun lewat penerimaan APBD secara Total.
Pertanyaan lain ditambahkannya selama otsus berlangsung apa perhatian pemerintah terhadap Universitas Cenderawasih (UNCEN) selama 20 tahun dana otsus dikucurkan ke Papua.
“Melihat Uncen sebagai kampus tertua yg telah melahirkan Draf RUU Otsus sebelum menjadi UU bahkan Uncen dikritik habis oleh kelompok masyarakat yang kontra dengan Otsus, tapi nyatanya selama Otsus Uncen hanya jadi Bemper saja. Jadi kalau mau demo nanti demo saja ke Kepala daerah di Papua dari Provinsi sampai Kab/ Kota minta pertanggungjawaban alokasi dana otsus selama 20 tahun dikemanakan, agar jangan jadikan Uncen sebagai sasaran” tegas Mandenas.
Dalam kesempatan ini, Mandenas menjelaskan bahwa suara kelompok masyarakat yang menolak Otsus sudah sangat baik. Namun Ia meminta agar suara tersebut tidak disuarakan dengan frontal, namun melalui dialog terbatas dengan Pemerintah. Hal ini penting, agar ada masukan untuk pemerintah pusat maupun daerah.
“Agar terus dilakukan perbaikan terhadap pendekatan pembangunan di Papua, yg belum menyentuh sasaran Orang Asli Papua karena selama kurang lebih 20 Tahun Otsus berlangsung di Papua, hanya menciptakan raja-raja kecil di Papua. Sehingga kalau Rakyat Papua Tolak Otsus maka Rakyat Papua perlu juga meminta pertanggungjawaban para kepala daerah di Papua terhadap penggunaan dana otsus selama ini. Karena Bupati dan Walikota di Papua mayoritas Adalah Orang Asli Papua,”pungkasnya.