Bawaslu Mansel Awasi Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Pilkada

Perpanjangan Masa Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mansel (Foto : Bawaslu Mansel)
Mansel.M.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melakukan pengawasan pembukaan pendaftaran kembali Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwasi Selatan untuk Pilkada tahun 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Mansel, Saul Rawar mengatakan pengawasan dilakukan pihaknya di Kantor KPU Kabupaten Manokwari Selatan, 11-13 September 2020.
Dalam pengawasan tersebut, baru ada satu pasangan calon (Paslon) yang sudah terdaftar dalam pemilihan Kepala Daerah Manokwari Selatan Tahun 2020 yakni atas nama Markus Waran – Wempi Rengkung yang didukung 8 partai politik dengan 16 kursi.
 “Kita hari ini melakukan pengawasan dalam rangka perpanjangan masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan jajaran KPU di kantor KPU Mansel, dari hasil pengawasan kita mulai dari awal sampai dengan akhir proses pendaftaran belum ada Bakal pasangan calon yang mendaftar. yang hadir pada saat dari Bawaslu Manokwari Selatan di KPU Kabupaten Manokwari Selatan,Jumat (11/09/2020),”ungkapnya.
Sesuai pengawasan yang dilakukan olehnya, Saul Rawar menyimpulkan bahwa semua sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bisa dilihat dari KPU Manokwari Selatan yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan membuka pada pukul 08.00 WIT – s.d 16. WIT.
“Hari ini kami sudah melakukan pengawasan langsung dan hasilnya belum ditemukan pelanggaran, hanya saja ada beberapa prinsip dalam pendaftaran calon yakni tanggal yang belum tercantum, namun itu tidak membatalkan proses pendaftaran calon,” tuturnya.
(Bawaslu Mansel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here