
Mansel.M.ID – Aset eks Yayasan Irian Jaya Development Foundation/Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya atau lebih dikebal dengan nama Eks PT. Cokran yang berlokasi di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan akhirnya resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Mabokwari Selatan.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 45/KM.6/2021 pada Senin (12/4/2021) oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Gedung DJKN, Jakarta Pusat.
Penyerahan KMK No. 45 ini dilakukan oleh DJKN Ronald Silaban kepada Pemda Mansel yang diterima Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, ST, M. Si yang didampingi Kaban Keuangan Mansel Frengky Mandacan dan Kabid Aset Daerah Mansel Levinus Waran.
Dirjen DJKN, Rionald Silaban dalam sambutannya mengatakan penyerahan aset eks IJJDF dilalukan setelah terbitnya PMK No. 456 Tahun 2018 tentang penyelesaian aset eks IJJDF.
Selaku pengelola barang, kata Silaban DJKN sangat mendukung upaya Pemkab Mansel dalam penyelesaikan aset eks IJJDF. Dan dukungan itu diberikan dalam bentuk persetujuan atas permohonan status hukum eks IJJDF menjadi BUMD pada Pemkab Mansel.
Lanjut dia, aset eks IJJDF yang memiliki luas 4.093 ha dengan nilai NJOP 6,1 Trilyun di atasnya terhampar perkebunan coklat yang terletak di desa Ransiki.
Silaban meminta agar setelah penyerahan aset ini, Pemkab Mansel bisa mengelola lahan tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat misalnya dengan pembukaan lapangan kerja.
” Penyerahan aset ini memperlihatkan kerjasama yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah ditunjukan Pemkab Mansel,” ujar Silaban.
Sementara itu, Bupati Mansel Markus Waran mengaku bersyukur kepada Tuhan sekaligus terharu karena perjuangan yang sangat panjang soal status hukum eks PT. Cokran dapat diselesaikan.
“Eks IJJG atau lebih dikenal dengan nama eks PT. Cokran sudah jelas dan terang benderang karena sudah jadi milik Pemkab Mansel. Karena sudah jelas kepemilikannya kita akan atur dengan baik. Misalnya untuk buat PT atau BUMD yang nantinya mengelola aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Termasuk menyelesaikan sejumlah persoalan di atas lahan tersebut,” ujar Bupati Waran.
(YM4)