Anggota DPR Papua Ini Minta Masyarakat Dukung Otsus Jilid II

Jayapura.M.ID – Pro kontra otonomi khusus (otsus) Papua, apakah perlu dilanjutkan atau tidak perlu dilanjutkan ?, maka perlu ada indikator yang jelas untuk mengukur sebuah kegagalan atapun keberhasilan yang dicapai dari kebijakan otsus tersebut.

Anggota DPR Provinsi Papua, Boy Dawir mengungkapkan masyarakat Papua saat ini masih menikmati kebijakan otonomi khusus, sebagaimana yang tertuang dalam Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.

Menurutnya kenyataan ini dapat dirasakan dampaknya dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi dan terutama dalam tiga bidang ungggulan, yakni pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan kesehatan.

“Ketika otonomi khusus diberikan, tentu sudah banyak kebijakan yang diturunkan dari pemerintah Provinsi Papua kepada pemerintah Kabupaten/ Kota di 28 Kabupaten dan 1 Kota di Papua,” ungkap Ketua PPM Provinsi Papua ini.

Kebijakan ini tentunya, kata Boy, 80% dana otonomi khusus diberikan kepada daerah dan Pemprov Papua hanya mengelola 20%.

“Semua menjadi perhatian Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, dengan berpesan agar dana tersebut bisa langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat asli Papua. Sebab kabupaten/kota yang memiliki masyarakat, sedangkan Pemprov Papua hanya sebagai administrative,” tambah Boy.

Jika demikian, maka besaran dana otsus yang selama ini bergulir dan diberikan, menurutnya seharusnya menjadi indikator dalam menilai sebuah keberhasilan atau kegagalan di kabupaten/kota, tanpa harus menilai secara umum dari sebuah keadaan.

Karena itu, diterangkan Boy evaluasi sangat penting dilakukan terhadap program dan kebijakan dalam menterjemahkan dana otsus yang diberikan provinsi kepada kabupaten/kota.

“Pro kontra memang wajar dalam menilai keberhasilan dan kegagalan otonomi khusus, tetapi akan menjadi sebuah pertanyaan, apakah Otsus gagal di tingkat mana ? Provinsi atau Kota dan Kabupaten?”

“Jawaban atas pertanyaan ini kembali dalam sebuah ulasan awal, bahwa dana otsus sudah diberikan delapan puluh persen kepada daerah, sehingga masyarakat perlu bertanya apakah yang dilakukan Bupati/Wali Kota dengan dana – dana tersebut, dengan indikator yang bisa dipakai dari sisi pembangunan dan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua,” tegas Boy.

Oleh karena itu, Ia meminta agar masyarakat tidak mudah memberikan sebuah pernyataan otonomi khusus gagal.

“Masyarakat hendaknya tidak terjebak dengan sebuah isu dan provokasi untuk selalu menyalahkan keadaan dan pemerintah, tetapi lebih fokus memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah yang langsung bersentuhan dengan kebijakan kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagai contoh, kata Boy dana otonomi khusus yang diberikan kepada kabupaten/kota harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat adat atau masyarakat asli Papua. Dengan otonomi ini maka sewajarnya masyarakat mempertanyakan kepada pemerintah kabupaten/ kota, apakah yang sudah dilakukan selama otsus Papua hadir dengan kuncuran dana yang sudah diberikan.

“Pemerintah provinsi tetap konsisten melayani kebutuhan masyarakat dan kehendak masyarakat untuk hidup sejahtera, sehingga otsus jilid kedua harus lebih diseriusi untuk didukung bersama, dipahami bersama sebagai sebuah kewajiban dan keberpihakan pemerintah melayani masyarakat,” pungkasnya.

(HR)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here