42,126 Miliar Anggaran Covid-19 Teluk Wondama Akan Dikembalikan ke Belanja Modal

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dengan DPRD di ruang rapat utama DPRD di Isei, Kamis (17/9/2020).
Wasior.M.ID – Sekda Kabupaten Teluk Wondama, Denny Simbar mengungkapkan sejumlah anggaran hasil realokasi dan refocusing APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Teluk Wondama akan dikembalikan dalam bentuk belanja modal serta kegiatan-kegiatan terkait lainnya dalam Perubahan APBD tahun 2020.
Ia mengungkapkan secara keseluruhan anggaran hasil realokasi dan refocusing yang dipersiapkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mencapai Rp93,748 miliar. Dari jumlah itu, sebesar 42,126 miliar akan dikeluarkan untuk selanjutnya dimasukan sebagai belanja modal juga kegiatan lainnya dalam Perubahan APBD tahun 2020.
“Yang sementara di rancangan KUPA-PPAS (Perubahan APBD) yang kita kembalikan menjadi program dan kegiatan totalnya 42,126 miliar. Khususnya belanja modal, tetapi ada belanja rutin OPD seperti belanja honorer yang kemarin kita butuh cepat jadi kita coret juga, itu juga dikembalikan, “dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD di ruang rapat utama DPRD di Isei, Kamis (17/9/2020).
Simbar menambahkan dari keseluruhan dana hasil realokasi dan refocusing sebesar 93 miliar lebih itu, yang telah ditetapkan dengan SK Bupati sebagai dana siap pakai untuk penanganan Covid-19 berjumlah 47,2 miliar. Jumlah tersebut diyakini sudah cukup untuk membiayai semua urusan penanganan Covid-19 di Wondama hingga akhir tahun 2020.
“Menurut kami 47,2 miliar itu sudah cukup dan sudah rapatkan dengan Gugus Tugas itu sudah cukup sampai akhir tahun. Sehingga yang sisanya tadi bisa kita kembalikan.
Karena arahan Mendagri dan Menkeu di Perubahan APBD ini yang tidak terserap di penanganan Covid itu dapat dikembalikan dalam bentuk belanja modal, infrastruktur dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk pemulihan ekonomi di daerah masing-masing, “pungkasnya.
(Rex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here