Manokwari.M.ID – Gubernur memberi arahan perdana kepada 771 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 512 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dilingkup Provinsi Papua Barat, Selasa (4/7/2020).
Kinerja dan perintah pemberkasan segera dilakukan untuk melengkapi dokumen.
Kepala Badan Kepegawaian daerah, Yustus Maidodga mengungkapkan Perjuangan Provinsi Papua Barat sejak tahun 2010 untuk honorer Papua Barat, baru terjawab pada formasi tahun 2019.
“Perjuangan kita sejak tahun 2010 masih Gubernur Bram, pada tahun 2019 formasi umum untuk mengatasi honorer di provinsi Papua Barat, dan hari ini semua terjawab untuk seluruhnya melakukan pemberkasan,” jelasnya.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan yang berdiri hari ini sudah mengabdi di provinsi Papua Barat kurang lebih 11 sampai 15 tahun. Perjuangan yang cukup panjang untuk mencapai hari ini.
“Status kalian bukan lagi honorer, namun sudah menjadi CPNS. Saya ucapkan terima kasih, karena kalian sudah bekerja dan mengabdi untuk provinsi ini, terus berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga mengatakan, masih banyak honorer yang belum memiliki kesempatan seperti mereka, sehingga harus disyukuri dan bekerja dengan lebih giat lagi.
Lebih Lanjut Gubernur menjelaskan, Pembiayaan gaji 512 P3K masih menjadi tanggung jawab daerah melalui APBD Papua Barat. Hal ini dilakukan karena belum ada keputusan pusat dalam bentu peraturan presiden yang menyatakan pembiayaan dilakukan langsung oleh negara.
“Kita menunggu agar pembiayaan P3K ditanggung oleh APBN sementara menunggu proses keputusan pusat pembiayaan dilakukan oleh APBD provinsi Papua Barat.Kita sudah hitung sampai desember usai pemberkasan, gajinya sama saja dengan PNS. Menunggu hingga perpres keluar dan kita alihkan pembiayaan ke APBN,” lanjut Gubernur.
Diakhir arahan, untuk meluapkan kegembiraan Gubernur mengajak peserta apel menyanyikan lagu Tanah Papua bersama. Hal ini dimaksudkan agar euforia CPNS dan P3K tidak diluapkan secara berlebihan mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid 19.
Seperti diketahui, sebanyak 1.283 orang honorer Provinsi Papua Barat diangkat menjadi PNS dan P3K melalui formasi tahun 2019. Mereka dibagi dalam 2 kelompok umur, sebanyak 771 yang berumur dibawah 35 tahun menjadi CPNS, sementara 512 yang berumur diatas 35 tahun diangkap menjadi P3K Papua Barat.
(TRY)